
Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jumlah terjadinya TPPO dapat terus diminimalisir dan kemudian melalui prosedur yang benar apabila ingin bekerja di luar negeri. (*)
Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang