Atasi Kebimbangan Pokmas Hadapi Prodamas Plus, Pemkot Kediri Sediakan Wadah Konsultasi

Atasi Kebimbangan Pokmas Hadapi Prodamas Plus, Pemkot Kediri Sediakan Wadah Konsultasi Petugas saat menerima konsultasi dari Pokmas. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna meminimalisir kendala dalam pelaksanaan tahap pelaksanaan tahun ini, Bagian Pemerintahan menggelar kegiatan Klinik , Jumat (9/6/2023).

Kegiatan tersebut merupakan sesi konsultasi kelompok masyarakat (pokmas) kepada OPD teknis terkait kendala yang dialami dalam pelaksanaan .

Kepala Bagian Pemerintahan , Imam Muttaqin, mengatakan bahwa program yang akan digelar dua kali dalam sebulan tersebut sengaja dibuat dengan tujuan sebagai wadah konsultasi dan pemecahan masalah terkait pelaksanan . Baik dari pihak kelurahan, Pokmas Pelaksana Swakelola, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), maupun masyarakat pada umumnya.

Ia menyebut, pelaksanaan Klinik sejalan dengan Peraturan Wali Nomor 23 Tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi .

"Masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai hal, seperti tentang perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan, dan lain sebaginya," ujarnya.

Disebutkan Imam, pada kegiatan tersebut pihaknya turut mengundang sebelas OPD teknis, meliputi: Inspektorat, Bappeda, DPUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Kemudian, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ), serta Bagian Pemerintahan.

"Kami undang OPD teknis terkait untuk menjawab kegundahan masyarakat tersebut secara langsung sehingga tidak ada lagi permasalahan," kata Imam. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO