
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna meminimalisir kendala dalam pelaksanaan tahap pelaksanaan Prodamas Plus tahun ini, Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri menggelar kegiatan Klinik Prodamas Plus, Jumat (9/6/2023).
Kegiatan tersebut merupakan sesi konsultasi kelompok masyarakat (pokmas) kepada OPD teknis terkait kendala yang dialami dalam pelaksanaan Prodamas Plus.
BACA JUGA:
- Begini Pesan Wali Kota Kediri saat Berangkatkan Jalan Santai RW 10 Permata Hijau
- Wali Kota Kediri Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Murah
- Wali Kota Kediri dan Ketua DPRD Teken Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 Jadi Perda
- Wali Kota Kediri: Bantuan Modal pada Masyarakat Diberikan dengan Transparan
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri, Imam Muttaqin, mengatakan bahwa program yang akan digelar dua kali dalam sebulan tersebut sengaja dibuat dengan tujuan sebagai wadah konsultasi dan pemecahan masalah terkait pelaksanan Prodamas Plus. Baik dari pihak kelurahan, Pokmas Pelaksana Swakelola, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), maupun masyarakat pada umumnya.
Ia menyebut, pelaksanaan Klinik Prodamas Plus sejalan dengan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi Prodamas Plus.
Simak berita selengkapnya ...