PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Kabupaten Pasuruan resah dengan adanya pembelanjaan kaos yang diperintahkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Mereka risau hingga menceritakan hal itu kepada pimpinan LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat), Muchlis.
BACA JUGA:
- Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto: MK Berpotensi Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
- Kasus Aiman Witjaksono Soal Oknum Polri Tidak Netral pada Pemilu 2024 Resmi Dihentikan
- Soal Bansos saat Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan
- Gerindra Sebut Prabowo Akan Jembatani Hubungan Antara Jokowi dengan PDIP
Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Muchlis mengakui ada keluhan dari KPPS soal instruksi membeli kaos saat kegiatan parade sosialisasi jadwal pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Adapun harga kaos tersebut Rp50 ribu per biji. Sedangkan setiap desa terdiri dari 6 anggota KPPS. Jadi anggaran belanja kaos Rp300 ribu setiap desa, dari 350 desa lebih di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Padahal gak ada anggaran belanja kaos itu loh," kata Muchlis saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/6/2023).
Muchlis menjelaskan di setiap KPPS memang ada anggaran Rp1.200.000 per bulan. Tapi diperlukan untuk kepentingan perjalanan dinas, operasional rapat, dan alat tulis kantor. "Jadi tidak ada anggaran belanja kaos itu," ujarnya.