KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Masih ditemukannya data warga yang sudah meninggal pada sistem informasi data pemilih (Sidalih) di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mendapat perhatian serius panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan setempat.
Panwaslu Bumiaji meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) segera melakukan sinkronisasi daftar pemilih agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:
- Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto: MK Berpotensi Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
- Kasus Aiman Witjaksono Soal Oknum Polri Tidak Netral pada Pemilu 2024 Resmi Dihentikan
- Soal Bansos saat Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan
- Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Pemkot Batu Salurkan Beras CPP ke 9.129 KPM
"Kami berharap PPK Bumiaji segera melakukan langkah-langkah sistematis, efektif sesuai kebutuhan untuk menjaga validitas daftar pemilih sebagaimana peraturan perundang-undangan," ujar Arif Erwinadi, Anggota Panwaslu Bumiaji, Selasa (6/6/23).
Ia mengungkapkan, saat rekapitulasi di tingkat desa masih ada warga yang meninggal dunia atau pindah domisili yang belum bisa dihapus dari Sidalih, dengan alasan aplikasi tersebut masih dikunci.
Sementara sebagai bagian ketentuan, KPU melakukan persiapan menuju rapat pleno terbuka berjenjang, sehingga belum dapat terselesaikan pada tingkat desa.
Sekadar diketahui, dari hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Kecamatan Bumiaji, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) se-Kecamatan Bumiaji sebanyak 179. Jumlah pemilih aktif 48.174 berdasarkan DPSHP akhir, jumlah pemilih baru 23, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 67, dan jumlah ubah data pemilih ada 49.