25 Napi Beragama Budha Terima Remisi, Tidak Ada yang Langsung Bebas

25 Napi Beragama Budha Terima Remisi, Tidak Ada yang Langsung Bebas Para narapidana yang menerima remisi usai mendapat bimbingan rohani dan mengucapkan syukur. Foto: Humas Kemenkumham Jatim untuk BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE,com - Sebanyak 25 narapidana beragama budha (buddhis) di Jawa Timur mendapat remisi khusus dalam rangka waisak tahun 2023. Narapidana kasus narkotika mendominasi dengan 17 orang.

mengatakan, karena bersifat khusus, remisi khusus waisak hanya diberikan bagi narapidana yang beragama budha. Pihaknya mengusulkan 27 orang narapidana beragama budha untuk mendapatkan remisi khusus waisak.

“Ada dua narapidana yang belum turun SK remisinya karena masih menunggu perbaikan usulan,” ujar Imam.

Menurut Imam, 25 orang yang mendapat remisi khusus waisak itu tersebar di 11 lapas/rutan di Jatim. Saat ini, tim registrasi pusat masih melaksanakan verifikasi usulan remisi dan SK-nya akan disusulkan kemudian.

“Prosesnya masih terus berjalan, kemungkinan SK baru turun setelah hari raya waisak,” tutur Imam.

Berdasarkan tindak pidana yang dilakukan, 18 orang narapidana diantaranya berasal dari pidana khusus. Selain 17 orang kasus narkoba, seorang lainnya merupakan pelaku tindak pidana korupsi. Tujuh orang lainnya dari tindak pidana umum.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO