
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial S (26) warga Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, tega membunuh H (35), janda beranak 3 dari Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya. Perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku enggan bertanggung jawab usai mengetahui kekasih gelapnya sedang bunting.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka menjalin hubungan asmara selama 3 tahun. Insiden bermula saat H mengabarkan kehamilannya lalu meminta pertanggungjawaban kepada S untuk dinikahi.
BACA JUGA:
- Polemik Nelayan Kwanyar, Dinas Perikanan Bangkalan Bilang Begini
- Sekretaris AKD Bangkalan: Timgar dan Banggar Jangan PHP Kenaikan Siltap Perangkat Desa 2024
- Nelayan Kwanyar Bangkalan Keluhkan Alat Tangkap yang Rusak
- Siapkan KTP! Lihat Daftar Penerima BLT Bansos PKH yang Cair September 2023, Bisa dapat Rp750 Ribu
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa tersangka sempat melakukan persetubuhan dengan korban di mushola. Tak lama kemudian, terjadi perselisihan karena H meminta pertanggungjawaban S lantaran hamil.
"Tepatnya pukul 01.00 WIB, Senin (29/5/2023), tersangka sudah membawa pisau dari rumahnya, karena terjadi percekcokan yang lalu kemudian korban ditusuk pada bagian perut hingga jatuh kemudian lehernya digorok oleh tersangka," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...