 Warga Manyar ketika menghentikan pembangunan proyek PT PP JFE di Gresik. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)
																							 Warga Manyar ketika menghentikan pembangunan proyek PT PP JFE di Gresik. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)
																					GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga masyarakat dari Desa Manyarejo dan Manyar Sidomukti Kecamatan Manyar, menghentikan paksa proyek pembangunan pagar milik PT PP JFE, salah satu rekanan perusahaan gas yang berdiri di atas lapangan sepak bola Desa Manyarejo, Minggu (14/6).
Penghentian  proyek itu disebabkan pihak manajemen yang sebelumnya  tidak pernah lakukan musyawarah  dengan warga.  "Buat proyek gas di desa orang kok tidak kulo  nuwun (permisi), ya kita hentikan," kata Arifin, salah satu warga.
Pihaknya menuding Kepala Desa (Kades) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) sudah menyalahi aturan. "Masak lapangan yang setiap saat digunakan untuk sarana olah raga, juga untuk upacara, atau kegiatan lain, kok malah disewakan. Itupun warga tidak diajak musyawarah," ungkapnya.
Hal senada disampaikan  Rosidi, warga Manyarejo. Dia  mengakui kalau lapangan tersebut milik Desa Sidomukti. Namun berada di wilayah Desa Manyarejo. "Mestinnya kan tidak boleh kalau disewakan lapangan ini meski milik Desa Sidomukti, karena  untuk kepentingan umum, apalagi Kecamatan Manyar  tidak punya lapangan. Kenapa tiba-tiba di sewakan," katanya.
Humas PT PP JFE, Hendra menyampaikan, pihaknya kaget dengan adanya kejadian ini. Sebelumnya pihaknya mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Kades Sidomukti maupun BPDnya. Ketika itu, kata Kades dan BPD,  tidak ada masalah hingga pihaknya  melakukan pengerjaan pagar. "Kalau tahu seperti ini sebelumnya ya saya tidak akan menyewa. Apalagi ada masalah dengan warga, ya gak mungkin mau lah mas. Ya untungnya pihak kita belum bayar," katanya.
Hendra menambahkan, rencananya pihaknya menyewa lahan tersebut  untuk menampung material pipa gas yang nantinya akan ditanam di sepanjang jalan tersebut. Hendra juga membeberkan bahwa sudah terjadi kata sepakat dengan harga sewa lahan pertahunnya  Rp 240 juta. "Tapi kalau  melihat kondisi seperti ini, ya terpaksa kita cari tempat lain saja dan kami memang tidak mau ada masalah," pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Manyar Sidomukti, Ahmad Fauzi, menyampaikan jika sebelum terjadi kesepakatan lahan yang disewakan oleh perusahaan gas negara ini,  pihaknya sudah musyawarah dengan BPD maupun Ketua RT. Namun pihaknya mengakui dalam rapat tersebut ada beberapa orang yang tidak datang.
"Sebelumnya kita sudah musyawarah dengan BPD maupun ketua RT, dan mereka menyetujuhi dan tidak ada masalah. Sebelumnya, lahan juga sudah pernah disewakan untuk parkir, ya tidak ada masalah. Ya nanti kita bicarakan lagi," katanya. (hud/rvl)
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														










 
												