"Maka berdasar kewenangan kami selaku pemegang saham, harus melakukan restrukturisasi demi perbaikan anak perusahaan kami, apalagi dalam internal juga suasananya sudah tidak kondusif, berpotensi menjadi bom waktu yang bisa merambat ke PJU sebagai holding. Juga akan diterapkan tata kelola perusahaan yang baik di DABN," katanya saat RUPSLB, didampingi Eka Winardi.
Juga disampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham PT PJU sudah mengetahui persoalan di PT DABN. Sebab, Pelabuhan Probolinggo sejak awal dibangun digandang-gadang menjadi pelabuhan unggulan yang dimiliki Jawa Timur.
"Maka ketika ada persoalan di PT DABN, kami mendapat arahan dari Ibu Gubernur untuk segera diselesaikan, karena itu menjadi tanggung jawab kami sebagai pemegang saham mayoritas," paparnya.
Selain memberhentikan kedua direksi tersebut, RUPSLB juga menunjuk Andri Irawan sebagai direktur operasional, sedangkan yang menjadi direktur utama, PT PJU akan membuat Plt Dirut penugasan dari PJU Holding.
"Segera akan kita tunjuk," tandas Buyung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News