
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (25/5/2023). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Ia menjelaskan, perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
BACA JUGA:
- Petugas Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong di Galis Pamekasan
- Pemkab Pamekasan Gelontorkan Dana Hibah untuk Partai Politik Sebesar Rp3 Miliar, PPP Paling Banyak
- Resmi! DPP IKTAB Pamekasan Dilantik Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar
- Lantik 106 PPPK, Bupati Pamekasan: Saya Harap Semua Bisa Berkontribusi
"Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada awak media, Jumat (26/5/2023)
Simak berita selengkapnya ...