Serang Perguruan Silat saat Latihan, 4 Pendekar Pembuat Onar di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Serang Perguruan Silat saat Latihan, 4 Pendekar Pembuat Onar di Sidoarjo Ditangkap Polisi Petugas dari Polresta Sidoarjo saat mengamankan para pendekar pembuat onar.

Imbas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. (cat/sis)