
Seperti diketahui, beredar kabar di media bahwa dari ratusan surat keterangan yang dikeluarkan PN Bangil untuk bacaleg pemilu 2024, ada 2 eks narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg di KPU Kabupaten Pasuruan.
Seperti diketahui, beredar kabar di media bahwa dari ratusan surat keterangan yang dikeluarkan PN Bangil untuk bacaleg pemilu 2024, ada 2 eks narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg di KPU Kabupaten Pasuruan.