Tanggapan Bawaslu Kabupaten Pasuruan soal 2 Bacaleg Eks Narapidana

Tanggapan Bawaslu Kabupaten Pasuruan soal 2 Bacaleg Eks Narapidana Nasrup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya dua bakal calon legislatif di pemilu 2024 yang tersandung kasus pidana pemalsuan surat dan juga pencemaran nama baik mendapat atensi serius dari .

Menyikapi kabar tersebut, lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu itu melakukan langkah antisipasi secara komprehensif.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua , Nasrup. Ia mengaku sudah mendapat informasi terkait dua eks narapidana yang mendaftar bacaleg untuk pemilu 2024.

"Untuk data resminya belum kami terima, karena saat ini (tahapan pendaftaran, red) kan masih proses verifikasi administrasi dokumen kelengkapan oleh KPU. Akan tetapi kami juga melakukan antisipasi jauh-jauh hari," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...