Beri Perlindungan Halal ke Konsumen, Gubernur Khofifah Perkuat Juleha dan RPH

Beri Perlindungan Halal ke Konsumen, Gubernur Khofifah Perkuat Juleha dan RPH Gubernur Khofifah saat memberi sambutan dalam Forum Percepatan Industri Halal.

Selain proses penyembelihan yang halal, juga menekankan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan sembelihan. Ia menuturkan bahwa dalam syariat pun hal tersebut juga sudah dijelaskan.

"Kalau itu tidak dilakukan dengan tata cara penyembelihan yang halal, saya khawatir bahwa apa yang sudah kita ikhtiari ini kemudian terjadi bias di lapangan, karena menurut saya tidak sekedar halalnya sebuah proses penyembelihan tetapi ada kategori animal walfare," imbuhnya

Ia menegaskan bahwa jaminan produk halal bagi konsumen memang harus benar-benar diperhatikan. Menurutnya meskipun seseorang telah mendapatkan rizki dengan pekerjaan yang halal tetapi butuh asupan yang masuk dalam tubuh yang halal pula.

Oleh sebab itu, gubernur menilai penting untuk dilakukan pengutan terhadap industri halal di Jatim yang salah satunya melalui penguatan terhadap Juleha dan RPH halal dilakukan dengan peningkatan kapasitas tenaga Juleha dan RPH Jawa Timur.

Penguatan tersebut dilakukan dengan sosialisasi pentingnya Juru Sembelih Halal (Juleha) dan mendesiminasikan upaya-upaya percepatan industri halal di Jawa Timur dan perlunya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Di kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan MoU Ketua DPW Juleha Indonesia Jawa Timur dengan Ketua Baznas Jatim. Lalu juga dilakukan penyerahan sertifikat kompetensi Juleha dan Penyelia Halal, Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) RPH (Rumah Potong Hewan) yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur kepada 15 penerima.

Penerima Sertifikat Penyelia Halal Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R): Penyelia Halal RPH-R Kabupaten Lumajang Drh. Doni Afandi, Penyelia Halal RPH-R Kabupaten Blitar Drh. Annas Agung Nugraha, Penyelia Halal RPH-R Kabupaten Bangkalan Raswan, S.Pt, Penyelia Halal RPH-R Kabupaten Malang Drh. Dwi Rachmat Anung Wibowo, Penyelia Halal RPH-R Kabupaten Lamongan Drh. Evi Kumala Dewi.

Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) diberikan kepada Kepala RPH-R Dimoro Kota Blitar, Kepala RPH-R Wajak Kabupaten Malang, Kepala RPH-R Tuban Kabupaten Tuban, Kepala RPH-R Lamongan Kabupaten Lamongan dan Kepala RPH-R Magetan Kabupaten Magetan.

Sedangkan Sertifikat Kompetensi Juleha diserahkan kepada wakil dekan fak peternakan Universitas Brawijaya Dr. Agus Susilo S.pt. MM. MSc. Asean M eng, guru bahasa inggris yang akan berangkat ke New Zealand bulan Agustus sebagai TKI bidang Juleha Haris Oxford, ketua LPMK dukuh setro Surabaya Ahmad Faiz, owner aqiqoh dan peternakan kambing susu Mojokerto Hanin maghfudi, dan pengurus UKM Jatim dan pendamping halal Raja kennysal Silalahi. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO