Kasus Pengeroyokan Remaja di Sidoarjo Hingga Tewas, Polisi Amankan 10 Tersangka

Kasus Pengeroyokan Remaja di Sidoarjo Hingga Tewas, Polisi Amankan 10 Tersangka Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menunjukkan barang bukti pengeroyokan yang dilakukan para gangster di Sidoarjo.

Pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, kelompok RSG 21 Surabaya (Rusia 21 Gangster Surabaya), dan kelompok Remaja 21 Komplek serta Kelompok T3HEROES berkumpul di samping RS Mitra Keluarga Pondok Candra Waru Sidoarjo dan bergeser ke Maspion II Buduran Sidoarjo.

"Sesampainya di lokasi ternyata kelompok SIDOARJO BRAWL tidak ada, selanjutnya mereka melakukan konvoi hingga tiba di TKP di samping Swalayan Green Mart," terangnya.

Lantaran kelompok Gangster korban Daudy kalah jumlah dengan Ganster gabungan tersebut, akhirnya Brawl kabur, namun korban Daudy tertinggal.

"Disitulah korban dikeroyok, hingga luka parah dan meninggal dunia," ungkapnya.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah celurit, 1 pedang, 1 golok, 1 stik golf dan kayu.

"Dari peristiwa tersebut, tersangka terancam 12 tahun penjara, karena terjerat pasal berlapis diantaranya Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dan pasal 170," pungkasnya. (cat/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO