
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membekuk pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy W 6819 EG, milik Sumadi (30), warga Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti.
di Dusun Sidowareg, Desa Sidojangkung.
BACA JUGA:
- Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Kapolres: Pelaku Ditangkap saat Melihat Bayinya
- ​Security Ponpes Al-Ibrohimi Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Gus Atho Minta Ditangani Polres
- Tanah 3,5 Hektare di Kawasan JIIPE Diduga Diserobot, Abah Sueb Siap Tempuh Jalur Hukum
- Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Menganti
Pelakunya adalah, EM (37), warga Jalan Yosudarso, Desa Bedilan, Kecamatan Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kendaraan korban hilang saat diparkir di parkir rumah.
Kemudian, korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Menganti. Laporan langsung ditindaklanjuti. Petugas langsung bergerak melakukan pengejaran.