Tagih Utang Pajak, 90 Barang Sitaan Rp16,9 Miliar Dilelang Serentak

Tagih Utang Pajak, 90 Barang Sitaan Rp16,9 Miliar Dilelang Serentak Para pimpinan Kemenkeu Satu Jatim saat jumpa pers terkait lelang serentak. Foto: Ist

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo sebagai Auction Authority menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih khususnya kepada DJP dan DJBC atas sinergi kegiatan yang berkontribusi untuk target lelang dimana pada tahun ini diberikan target sebesar Rp 3,8 triliun

“Pada lelang serentak hari ini ada 90 lot yang dilelangkan, adapun hingga pukul 11.00 WIB telah laku 20 lot, harapannya hingga 17.00 WIB dari 90 lot ini laku semuanya," bebernya.

Dijelaskan Tugas, lelang serentak direncanakan digelar dua kali pada tahun 2023. Lelang serentak pertama digelar pada 23 Mei 2023 dan tahap kedua bakal digelar November mendatang.

Diketahui, penjualan barang sitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melaksanakan penyitaan.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun WP yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya. Hal tersebut akhirnya mendorong Kanwil DJKN Jatim dan Kanwil DJP Jatim I, II, III, serta Kanwil DJBC Jatim I untuk menginisiasi lelang serentak yang bertujuan untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, selaku tuan rumah penyelenggara lelang serentak menyebut, tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP pada umumnya tentang wewenang DJP untuk melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset penunggak pajak.

Farid pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatang lelang serentak ini. “Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Satu,” pungkas Farid Bachtiar. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO