Kemarin, Sekdaprov Jatim Penuhi Panggilan KPK soal Klarifikasi Harta Kekayaan

Kemarin, Sekdaprov Jatim Penuhi Panggilan KPK soal Klarifikasi Harta Kekayaan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

"Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini," tuturnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Sekdaprov Jatim juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Sekdaprov Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar. 

Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok, Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3.136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp 484 juta. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO