JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, memenuhi panggilan kedua Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal klarifikasi harta kekayaan yang dimiliki.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggilnya untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4/2023). Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023), namun Sekdaprov Jatim berhalangan hadir.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," ujarnya usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," imbuhnya.
Menurut dia, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.
Selain itu, Sekdaprov Jatim juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).