MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang pengunjung di Lapas Pemuda Madiun nekat menyelendupkan sabu dengan berat kotor 14,98 gram di dalam Alquran. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, memastikan hal tersebut.
“Kejadian hari Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
- Besok, Kemenkumham Jatim Beri Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak untuk Warga di Pulau Kangean
- Ciptakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Komitmen Kemenkumham Jatim Diapresiasi Dirjen HAM
- Rakernispas TA 2023, Bahas Isu Gangguan Kamtib hingga Menghadapi Tahun Politik
- Tingkatkan Pendapatan dan Permudah Para Petani, Pemdes Krandegan Bangun Rabat Beton JUT
Imam menyebut, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas lembaga pemasyarakatan yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu. Kemudian, petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG.
“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Alquran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” tuturnya.
Alquran berwarna dominan merah muda itu memang tampak mencurigakan, karena pada punggung Mushaf Alquran terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” urai Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
Simak berita selengkapnya ...