Tok! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara

Tok! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Ferry Irawan saat mengikuti sidang. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Dalam Sidang tersebut juga disebutkan bahwa yang meringankan adalah , terdakwa sopan saat mengikuti persidangan. Sedang yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum. Barang bukti berupa: 29 Dokumen tetap terlampir dalam berkas perkara dan 3 Barang bukti akan dimusnahkan. Biaya perkara Rp5 ribu. (uji/mar)