Nilai Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila, Menparekraf Tanggapi Kritikan MUI

Nilai Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila, Menparekraf Tanggapi Kritikan MUI Nilai Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila, Menparekraf Tanggapi Kritikan MUI. Foto: Ist

"Berarti ini akan membuka peluang usaha dan target penciptaan lapangan kerja di Kemenparekraf. Sejumlah 4,4 persen lapangan kerja bisa tercapai, kami sangat yakin", ujar Sandiaga.

Diberitakan sebelumnya bahwa Wakil Ketua Umum MUI menilai konser di Indonesia bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).

Oleh karenanya, Anwar meminta pemerintah tidak hanya memikirkan soal ekonomi, tetapi juga mencermati akhlak, moralitas, dan budaya bangsa yang bisa terkikis dengan menghadirkan grup musik pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, tidak boleh ada kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama", ujar Anwar.

Anwar mengatakan tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara membenarkan dan menoleransi praktik LGBT.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO