Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online

Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online Petugas Satpol PP Kota Malang saat memasang garis pol PP di salah satu hotel.

Jemmy mengakui penutupan ini akan membuatnya merugi, karena hotelnya tidak bisa beroperasi. Termasuk para karyawan pun ikut terdampak, karena mereka tentunya dirumahkan.

"Kalau mereka terlalu lama dirumahkan juga kasihan. Karena mereka punya keluarga, dan ada tanggungan cicilan dan lain sebagainya," tandasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat setempat yang juga Ketua Yayasan Masjid Prof. Dr. Rahmad Safa’ad yang ikut dalam penyegelan kedua hotel, mengaku sangat mendukung tindakan tegas yang dilakukan Pemkot Malang melalui satpol PP.

"Seluruh element masyarakat mendukung penutupan tersebut, mulai dari NU, Muhamadiyah, PKK, dan Banser, Ansor. Apalagi ini sudah diketemukan bukti ada sejumlah alat kontarasepsi yang baru dipake," ujarnya.

Terkait hotel-hotel lain di wilayah tersebut yang diduga juga digunakan sebagai tempat prostitusi online, Rahmad Darmawan mengatakan mengatakan sejumlah masyarakat bakal turut melakukan pengawasan.

"Masyarakat belum bergerak, karena itu menunggu apakah ada penyimpangan syariah atau tidak," pungkasnya. (dad/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO