Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online

Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online Petugas Satpol PP Kota Malang saat memasang garis pol PP di salah satu hotel.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Karena terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi online, dibantu oleh petugas gabungan dari TNI-Polri menyegel dan menutup dan di wilayah RW 08 , Senin (22/05/2023).

Rahmat Hidayat, Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) , mengatakan penyegelan hotel ini berdasarkan kesepakatan antara pemilik hotel dengan warga.

"Yang kedua, terkait tipiring, bahwa hotel ini sudah tiga kali kami razia dan terbukti ada tamu yang melakukan perbuatan cabul, yaitu prostitusi online," jelas Rahmat.

Menurutnya, kedua hotel itu ditutup sejak Ahad (21/5/2023) sampai perizinannya mendapat kepastian hukum. Artinya, menunggu hasil pemeriksaan perangkat daerah terkait.

"Apakah perizinan yang lama itu dicabut atau ada perizinan baru," beber Rahmat.

Menyikap penutupan tersebut, Jemmy, perwakilan manajemen , berjanji akan mematuhi prosedur dan peraturan yang ada.

"Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, dan menyadari harus mengikuti peraturan yang berlaku," ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO