JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menyikapi polemik pelantikan pengurus PCNU Jombang yang dianggap tidak sah, beberapa pengurus mulai dari jajaran ranting hingga PWNU Jawa Timur hari ini akan mengirimkan surat somasi kepada PBNU lantaran diduga menabrak aturan.
"Hari ini kami akan mengirimkan somasi kepada PBNU untuk saling menasehati dan mengingatkan agar tidak terjadi hal yang menyalahi aturan yang telah kita sepakati bersama," kata Pengasuh Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH. Abdus Salam Sohib, Senin (22/5/2023).
BACA JUGA:
- Cak Imin Sebut Wasekjen PBNU Pengangguran Cari Kegiatan, Gegara Bela Gus Ipul soal Regenerasi PKB
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Menurut pria yang akrab disapa Gus Salam itu, dirinya bersama beberapa pengurus lainnya menginginkan pemilihan pengurus PCNU Jombang dilakukan dengan proses Konfercab yang sesuai aturan.
"Karena hal ini menjadi suatu nasihat dari KH Abdul Nashir Abdul Fattah yang terpilih sebagai Rais Syuriah PCNU Jombang 2022-2027 yang kemudian wafat, beliau berpesan jika dinamika organisasi di Jombang menyalahi aturan, maka kita harus berjuang sampai ke meja hukum," tukasnya.
Dalam somasi itu terdapat sejumlah tuntutan yakni:
1. Mencabut Surat Keputusan PBNU Nomor: 205/PB.01/A.11.01.45/99/05/2023 tentang Penunjukan Dan Pengesahan Kepengurusan Definitif PCNU Kabupaten Jombang Masa Khidmat 2023-2024.
Klik Berita Selanjutnya