
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 KK (Kepala Keluarga) di RT 18 RW 06, Perumahan Persada Sayang, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, bergeming, meski sudah mendapat surat peringatan ketiga dari RSUD Daha Husada. Surat itu berisi permintaan agar warga segera mengosongkan rumahnya.
Mereka yang sudah menempati tanah negara selama 38 tahun tersebut bertekad mempertahankan rumah tersebut, sampai pihak RSUD Daha Husada memberi ganti rugi. Diketahui, di wilayah itu saat ini sudah berdiri 21 rumah tinggal.
BACA JUGA:
- Warga Puncu Kediri Dikabarkan Hilang Secara Misterius
- Minggu ini, Kejari Kota Kediri Limpahkan 4 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut ke Pengadilan
- Peringati Harlah Bung Karno ke-121, Persada Sukarno Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
- Meski Warga Menggugat, Tanah untuk RSUD Daha Husada Tetap Dipagar dan Dipasang Garis Polisi
Putut Suharto, Ketua RT 18 RW 06 Perumahan Persada Sayang mengatakan dari awal warga sebenarnya tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut, asal diberikan ganti rugi.
"Hari ini adalah peringatan ketiga yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan tim gabungan. Intinya, bahwa kita tetap diminta untuk mengosongkan rumah. Kita sederhana saja, kita hanya minta ganti rugi," kata Putut kepada awak media, Senin (22/5/2023).
Menurut Putut, warga sebenarnya tidak keberatan lahan yang selama ini ditempati akan dibangun rumah sakit. Tapi yang diinginkan warga itu adalah duduk bersama.
"Kita hanya ingin duduk bersama. Kita tidak keberatan lahan itu dibangun untuk rumah sakit. Kita tidak mempermasalahkan itu. Kita hanya ingin duduk bersama membicarakan ganti rugi," terang dia.
Simak berita selengkapnya ...