JPU KPK Ungkap Proyek dari Dinas PUPR Bangkalan untuk Ra Latif

JPU KPK Ungkap Proyek dari Dinas PUPR Bangkalan untuk Ra Latif Ishak Sudibyo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

JPU Johan menegaskan kepastiannya peranan M.Sodik " apakah saksi mengkroscek atas pemenang lelang tersebut kepada pak bupati" ngak..ngak tidak korsecek sembari mengelengkan kepala", ujaranya

Johan mencoba memancing pertayaan atas bagian fee kepada Mantan Kadis PUPR, kebagian saudara berapa?, tidak ada pak...,jawab Yoyok sembari melempar secuil senyuman

Dwmikian Majelis Hakim Darwanto, memastikan bahwa yang mengantar data proyek atau list proyek yang bertanggung jawab M.Sodik adalah saat ditanya oleh Majelis, " betul kah seperti itu toh, hanya mengenai fee tidak tahu, " betul " jawab Yoyok

Sementara Penasehat Hukum (PH) mempertanyakan, apakah saksi tahu bupati mengumpulkan kontraktor kontraktor dan ada kesepakatan termasuk asosiasi kontraktor ? ", tidak tahu," jawab singkat Yoyok

Saat ditanya oleh PH Apakah saksi tehu persis kalau Sodik yang mengurus ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) ?, tidak tahu", ucapnya

Sedangkan Risang mempertanyakan BAP yang menjelaskan fee proyek yang di kumpulkan oleh Sodik 5-10 persen untuk Abdul Latif Amin Imron , namun Risang (PH) menyangsikan fee tersebut karena disaat ditanya saksi Yoyok oleh JPU dan Majelis Hakim kepastian penarikan fee tidak tahu akan tetapi sisi lain di BAP menyebut 5-10 persen.

Risang menyakan kembali kepada saksi apakah tahu atau tidak kepastian fee antara 5- 10 persen " tidak tahu fee", tanya Risang ?, " iya intinya tidak tahun" jawab Yoyok kepda PH, oleh karena itu PH saat Sodik bersaksi, PH Risang meminta Ishak Sudibyo di hadirkan untuk di konfrontir , " Majelis mohon Ishak Sudibyo didatangkan kembali," pintanya Risang kepada Majelis Hakim

Sedangkan, Abdul Latif Amin Imron menyangkal apa yang diterangkan oleh Ishad Sudibyo, saat ditanya oleh Darwanto Majelis Hakim , " terdakwa bagaimana atas keterangan Ishak, itu bagaimana ?, jawab Ra.Latif tidak benar yang Mulya, akan tetapi saat Majelis tanya kepada Ishak Sudibyo apakah saudara tetap atas keterangan, " saudara tetap dengan keterangannya, ...iya", ucap singkatnya Yoyok. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO