
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelantikan pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pada Sabtu (20/05/23) kemarin diduga menabrak aturan. Hal itu diungkapkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Oleh karenanya, Gus Salam yang merupakan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mendesak agar PBNU mencabut SK pengurus PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
"Keputusan PBNU tersebut telah menyalahi AD/ART dan juga Peraturan Perkumpulan (Perkum). Makanya harus dicabut, karena tidak sah," ujarnya saat menggelar konferensi pers di ruang pengasuh Pesantren Denanyar, Sabtu (20/05/23), pukul 16:00 WIB.
Selain Gus Salam, dalam konferensi pers juga nampak Katib Syuriah PCNU Jombang periode 2017-2022 Ahmad Syamsul Rijal, ada juga pengurus MWC NU Kecamatan Mojoagung, serta sejumlah pengurus ranting.
"Yang hadir di sini adalah kepengurusan PCNU Jombang periode 2017-2022. Selanjutnya, mereka juga diajukan ke PBNU untuk kepengurusan lima tahun selanjutnya. Namun sampai saat ini SK mereka tidak turun," ucapnya.
Dikatakan pria yang merupakan cucu dari KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU yang juga pendiri Pesantren Denanyar tersebut, proses Konfercab PCNU Jombang pada 18 Juli 2022 telah diskors oleh PBNU. Saat itu yang menjadi pimpinan sidang langsung adalah PBNU. Namun seiring waktu berjalan skorsing tersebut tidak pernah dicabut.
"Kita hampir satu tahun menunggu pencabutan skorsing untuk melakukan konfercab (konferensi cabang). Tapi yang kita dapatkan adalah proses pelantikan hasil penunjukan yang dilakukan hari ini," ungkap Gus Salam.
Dijelaskan, pemilihan ketua PCNU merupakan kedaulatan dari pengurus ranting dan pengurus MWC NU. Namun, hal itu tidak dilaksanakan PBNU dan malah menunjuk langsung pengurus PCNU Jombang.
Simak berita selengkapnya ...