
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Buntut dari memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) sejumlah pihak terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, di Pendopo Agung Bangkalan, polisi mengamankan lima tersangka dari pendukung cakades saat razia sajam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan pihaknya terus mendalami perkara ini. Dari 10 yang diamankan sebelumnya, 5 orang ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:
- Ketua DPRD Bangkalan dan Kasi Pidsus Kejari Bantah Terima 'Upeti' Rp1,3 M, Iqbal: Pak Sodiq Ngawur
- 9 Saksi Ngaku Urunan untuk Kebutuhan Bupati Bangkalan, Panasehat Hukum Ra Latif Bilang Begini
- Kasus LSD Mulai Terdeteksi di Bangkalan, Dinas Peternakan: Bukan Prioritas
- JPU KPK Ungkap Proyek dari Dinas PUPR Bangkalan untuk Ra Latif
"Hasil pendalaman yang dilakukan hingga saat ini 5 orang kami pulangkan, dan 5 lainnya sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Lima orang tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pemilik dari sajam. Namun saat dikonfirmasi terkait identitasnya, ia enggan mengungkap.
Simak berita selengkapnya ...