Ricuh Pilkades Bangkalan hingga Bawa Sajam, Polisi Amankan 5 Tersangka Pendukung Cakades

Ricuh Pilkades Bangkalan hingga Bawa Sajam, Polisi Amankan 5 Tersangka Pendukung Cakades Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Buntut dari memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) sejumlah pihak terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, di Pendopo Agung , polisi mengamankan lima tersangka dari pendukung cakades saat razia sajam.

Kasatreskrim Polres , AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan pihaknya terus mendalami perkara ini. Dari 10 yang diamankan sebelumnya, 5 orang ditetapkan tersangka.

"Hasil pendalaman yang dilakukan hingga saat ini 5 orang kami pulangkan, dan 5 lainnya sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Lima orang tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pemilik dari sajam. Namun saat dikonfirmasi terkait identitasnya, ia enggan mengungkap.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':