
"Saat ini, Kejari Gresik telah melaksanakan program MoU dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Gresik dengan datang langsung ke desa untuk memberikan penyuluhan hukum dan teknis pengelolaan anggaran desa yang benar. Jika ada yang tidak tahu dan bimbang penggunaaan anggaran desa, kejaksaan siap memberikan arahan," tutupnya. (hud/rev)