
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi untuk 2 Raperda (rancangan peraturan daerah), yakni terkait pajak dan retribusi daerah serta kearsipan di Kota Agropolitan.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Kota Batu, Rabu (17/5/2023). Saat itu, Aries memberikan pernyataan terkait pentingnya kehadiran Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, rasionalisasi jumlah retribusi daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan harapan, tidak memberatkan wajib retribusi. Ia menjelaskan, Pemkot Batu juga menyoroti opsi pajak, terutama dalam hal opsi pajak.
Diketahui, besaran tarif opsi PKB dan BBNKB telah ditetapkan berdasarkan undang-undang dan akan efektif pada tahun 2025. Namun, pelaksanaan opsi pajak masih menunggu peraturan pemerintah dan tindak lanjut dari skema yang akan diatur oleh pemerintah provinsi.
Saat ini, Pemkot Batu juga berupaya meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi melalui intensifikasi, ekstensifikasi, elektronifikasi, peningkatan kapasitas SDM, dan inovasi dalam layanan.
Simak berita selengkapnya ...