Lupa Lepas Kunci Motor, Motor Milik Pengacara di Surabaya Raib Dicuri Orang

Lupa Lepas Kunci Motor, Motor Milik Pengacara di Surabaya Raib Dicuri Orang Tersangka di introgasi Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati Saragih.

Selama pemeriksaan, ia mengatakan, berdasarkan dari pengakuan pelaku tidak memiliki niat mencuri motor. Pelaku melakukan pencurian tersebut, karena melihat kunci yang tertempel pada di motor korban.

Saat itu, pelaku berada di Ruko Jalan Panjang Jiwo no 42 untuk melamar pekerjaan. Setelah menyerahkan lamaran pekerjaan, tersangka melihat sebuah motor Nmax dalam kondisi kunci masih tertempel pada motor.

“Saya tidak ada niatan mencuri, karena saya melihat kunci menempel sehingga gelap mata.

Selain itu saya mumet utang banyak tapi gak segera dapat kerja. Saya sudah pengangguran 2 tahun, namun tidak ada bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, saya bingung,” sesal Hendra Prayogo.

Sementara, Kompol Masdawati menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah pihak kepolisian memeriksa video dari rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, polisi mengetahui alamat rumah pelaku setelah memeriksa surat lamaran kerjanya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO