KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program RTLH (rumah tidak layak huni) tahun ini kembali digulirkan oleh Pemkot Kediri. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah setempat melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman (DPKP) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar sosialisasi penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), Rabu (17/5/2023).
Total ada 161 penerima yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Kediri. Dengan rincian 88 penerima dari Kecamatan Kota, 30 penerima dari Kecamatan Pesantren, dan 43 penerima dari Kecamatan Mojoroto.
BACA JUGA:
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
- Diskominfo Kota Kediri Sosialisasikan Penggunaan Kalender Elektronik
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Tonton Lomba Balap dan Kontes Perahu di Kelurahan Pakunden
Saat membuka kegiatan, Kepala DPKP Kota Kediri, Hadi Wahjono, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi arahan bagi penerima bantuan agar mereka mengetahui hak dan kewajibannya setelah mendapat bantuan.
“Mulai dari perencanaan, proses pencairan, pelaksanaan dan membuat surat pertanggungjawaban kita sampaikan disini sehingga ketika pelaksanaan nanti tidak ada kendala dan semua berjalan lancar,” tuturnya.
Agar tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan bantuan RTLH, Hadi menuturkan bahwa pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk memberi pengarahan dan wawasan tentang tindakan pelanggaran hukum terkait penggunaan bantuan. Selain itu, di tiap kelurahan sudah disiapkan pendamping untuk mendampingi para penerima bantuan.
“Masing-masing kelurahan penerima sudah kita siapkan pendamping . Tugas mereka mendampingi penerima yang merupakan masyarakat awam sehingga bisa paham akan kewajiban yang harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Adapun bantuan yang diberikan untuk tiap rumah yakni sebesar Rp 20 juta dan akan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima. Selanjutnya penerima bisa segera membelanjakannya di lingkungan sekitar.
Klik Berita Selanjutnya