Dua Mantan Perangkat Desa Batoporo Barat Sampang Laporkan Pj. Kades Soal Pemalsuan Tanda Tangan

Dua Mantan Perangkat Desa Batoporo Barat Sampang Laporkan Pj. Kades Soal Pemalsuan Tanda Tangan Dua mantan Perangkat Desa Batuporo Barat saat menjalani penyidikan di Polres Sampang bersama penasihat hukum. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com – Hasan, Pj. Kepala , Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilaporkan mantan perangkat desa pada Polda Jatim, 3 April 2023 lalu. Laporan itu terkait dugaan yang dilakukan oleh Pj. Kades Batuporo, Hasan.

Kuasa Hukum Pelapor, Farid, menyebut yang dilakukan oleh Pj. Kepala untuk mencairkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap satu dan dua tahun 2022.

Sedangkan yang dipalsu adalah tanda tangan mantan sekretaris desa (sekdes) dan kasi kepemerintahan.

Menurut Farid, dua mantan perangkat tidak merasa menandatangani pengajuan pencairan ADD maupun DD.

"Klien kami ini tidak merasa menandatangani pengajuan pencairan, tetapi ADD dan DD tahun 2022 ternyata bisa dicairkan melalui Bank Sampang," ungkapnya, Selasa (16/5/2023).

Farid menjelaskan, mantan sekdes dan kasi kepemerintahan itu diketahui setelah ADD dan DD cair. Kedua perangkat desa tersebut sudah dikeluarkan dari struktur pemerintahan desa pada bulan September 2022.

"Dua perangkat desa ini sudah dipecat dari struktur Kepemerintahan dan pencairan ADD dan DD tetap cair," ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO