Istri Muda Bupati Bangkalan Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi Suaminya, Diana Ungkap Setoran Fee

Istri Muda Bupati Bangkalan Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi Suaminya, Diana Ungkap Setoran Fee Istri Muda Bupati Bangkalan Nonaktif, Ayu Khoirunita, saat menghadiri sidang dugaan kasus korupsi suaminya.

Sementara JPU KPK, Johan, mengatakan pendalaman kepada Saksi Diana Kusumawati dalam rangka mencari petunjuk terkait proses lelang jabatan dan pemberian fee proyek.

"Agar dapat petunjuk petunjuk atas Terdakwa Bupati Nonaktif ," ujar Johan.

Dalam sidang itu, JPU KPK juga melakukan pendalaman kepada Kepala DPMPTSP Bangkalan Rizal Mooris. Yakni, seputar dugaan pemberian fee atas terpilihnya sebagai kepala DPMPTSP.

Namun, Rizal Mooris mengaku tak memberikan fee kepada Bupati Nonaktif R. , karena tak punya dana. Hanya saja, ia mengaku mendengar kalau ada setoran fee dari kepala OPD kepada bupati.

"Terkait besarannya variatif," ungkap Rizal.

Sedangkan Kepala Bidang Bina Marga Guntur Setyadi mengaku sempat diperintahkan oleh Wildan agar menyiapkan Rp150 juta untuk seleksi jabatan. Uang tersebut diberikan kepada Erwin, Kabag Protokol atau Asisten Bupati.

Menurut Guntur, dana tersebut diambil dari dana operasional DPUPR. "Uangnya dikumpulkan dari berbagai kontrak-kontrak kerja yang rata-rata nominalnya Rp.2,5 juta, dan dana tersebut memang disiapkan dana untuk LSM atau media," ujar Guntur.

Sedangkan, Kepala Bapenda Ismet Efendi dan Kasi Pemdes DPMD Erik tidak banyak dicecar pertanyaan oleh JPU KPK. Hanya sekitar proses lelang jabatan dan pemberian dana untuk kasi dan kabid. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO