
“Memang di bulan Januari 2023 terjadi kelangkaan karena ada proses pengadaan barang dan jasa. Dan pada bulan Mei 2023, persoalan material sudah tidak boleh terjadi kelangkahan. Saya juga berharap, Korlantas harus mengevaluasi kinerja vendornya,” tutup Dirlantas Polda Jatim. (rus/sis)