Wanita Cantik dari Jombang Jadi DPO Kasus Penipuan Arisan Online

Wanita Cantik dari Jombang Jadi DPO Kasus Penipuan Arisan Online DPO arisan online di Jombang, Alfiah Dwi Restu Ningrum.

Dirinya tertarik ikut arisan karena dijanjikan keuntungan dengan nominal Rp150 ribu mendapat Rp10 juta rupiah dalam waktu 1 minggu. Bahkan pernah ikut membeli arisan dengan nominal Rp10 juta, dapat pengembalian senilai Rp17 juta.

"Ada yang saya ikut pertama kali sudah dapat, tapi yang sisanya belum. Ada juga investasi, total inklut sembilan puluh tiga juta semua," ucapnya.

Namun, keuntungan yang ditawarkan tersangka tak kunjung Atik dapatkan, hingga ia mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan penipuan itu sudah terjadi sejak 2 tahun sampai 3 tahun lalu. Atik pun berharap uang kembali dan hak-nya bisa dipenuhi. Karena disamping dirinya ada korban lagi dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Sementara, Kuasa hukum Atik, Beny Hendro Yulianto meminta pihak kepolisian menerapkan rilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku penipuan online yang merugikan kliennya.

"Jadi kami selaku kuasa hukum meminta agar diterbitkan rilis DPO untuk menghadirkan terlapor," pungkasnya. (aan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO