Wanita Cantik dari Jombang Jadi DPO Kasus Penipuan Arisan Online

Wanita Cantik dari Jombang Jadi DPO Kasus Penipuan Arisan Online DPO arisan online di Jombang, Alfiah Dwi Restu Ningrum.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Alfiah Dwi Restu Ningrum (22), seorang wanita dari Jalan Dwi Sartika, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten , kini dicari polisi dalam kasus dugaan penipuan arisan online.

Hal itu berdasarkan surat rujukan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Polres Nomor : B/266/SP2HP/III/RES.1.11/2023/Satreskrim yang ditujukan pada pelapor Atik Rohmawati Mahfrudhoh (36), warga Jl Kautsar, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, , pada 16 Maret 2023, menerangkan perihal penetapan DPO.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Alfiah sudah sebanyak 2 kali dilakukan pemanggilan dalam status tersangka oleh pihak penyidik Polres . Pihak penyidik juga sudah memastikan berkoordinasi dengan perangkat desa tempat tinggal Alfiah. 

Namun berdasar keterangan, terduga tersangka Alfiah tidak berada di tempat tinggal. Oleh karena itu, setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian lantas menyimpulkan untuk bisa diterbitkannya status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres , AKP Aldo Febrianto, saat dihubungi melalui telepon membenarkan penetapan status DPO tersebut. "Iya mas," ucapnya singkat, pada Senin (15/5/2023) kemarin.

Sebelumnya, korban bernama Atik Rohmawati Mahfrudhoh (36), warga Jalan Kautsar, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, , tergiur keuntungan dari arisan online yang ditawarkan tersangka.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO