Tak Penuhi Syarat, Perindo Tulungagung Gagal Daftarkan Bacalegnya

Tak Penuhi Syarat, Perindo Tulungagung Gagal Daftarkan Bacalegnya Perindo Tulungagung saat mengirimkan berkas Bacalegnya di detik terakhir ke KPU setempat.

"Setelah menerima berkas dari 17 partai, proses selanjutnya adalah Verifikasi Administrasi. Jika ada perbaikan yang perlu dilakukan, kami akan memberitahukan kepada partai terkait," jelas Arif.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tulungagung, Agus Priyanto, mengakui masalah yang dihadapi partainya.

Menurutnya, ada beberapa alasan yang menyebabkan Perindo tidak memenuhi persyaratan pendaftaran Bacaleg. Salah satu alasan adalah keterlambatan Surat Keputusan (SK) pergantian ketua dari DPP Perindo. Selain itu, juga terdapat masalah internal yang melibatkan sendiri.

Ia mengeluhkan, terlambatnya penerbitan SK juga menghadapi kendala dalam koordinasi dengan 33 bacalegnya yang sudah siap.

"Turunnya SK kan sangat mepet ya, kemudian koordinasi kita dengan 33 Bacaleg yang sudah siap ini juga ada kendala," ungkapnya.

Namun, Agus sendiri menyatakan, bahwa pihaknya akan berusaha mencari solusi lain, agar tetap dapat mengikuti kontestasi politik pada mendatang. Ia berharap, masih ada jalan agar Partai Perindo dapat berpartisipasi dalam pesta politik tahun 2024.

"Semoga tetap ada jalan agar Partai Perindo bisa ikut dalam kontestasi Politik tahun ini," harap Agus. (fer/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO