
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Buntut dari temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Developmnet Watch (MDW) soal bantuan BPNT milik Zaini (ODGJ) yang dimanfaatkan oleh oknum akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) setempat.
"Kalau sekarang kami masih belum melangkah ke APH. Sebab, masih menunggu iktikad baik dari pihak terkait seperti Dinas Sosial dan PT Pos Sampang," kata Ketua LSM MDW, Siti Farida, pada BANGSAONLINE.com, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA:
- Kuburan Korban Pembunuhan di Sampang Dibongkar Polisi
- Kasihan! Tukang Becak di Sampang ini Belum Pernah Terima Bansos, Padahal Sudah Terdaftar
- Kemensos SP2 Oknum Pendamping PKH di Sampang, Pemerhati Bansos Tak Terima
- Pernah Dijanjikan Jadi PNS, Mantan Atlet Atletik SEA Games Asal Sampang Hanya Jadi Guru Honorer
Ia mengatakan, audiensi beberapa hari lalu dengan Pemkab Sampang tidak fokus pada kasus BPNT saja, melainkan membawa sejumlah temuan bansos lainnya seperti PKH.
"Kami buka-bukaan di Pemkab soal bansos, disitu dihadiri Ketua Tim Kordinasi Bansos dan pihak lain sebagai penyalur bantuan," ungkapnya.
Farida berencana akan melakukan pendampingan pada keluarga Zaini (ODGJ) untuk malaporkan oknum, ketika iktikad baik itu belum menemukan titik terang sampai dua minggu pasca audensi kemarin.
"Kalau dua minggu belum ada kejelasan, temuan ini tetap dilaporkan ke APH. Mengingat keluarga Zaini tidak pernah mengaku bantuan sejak Agustus 2022 lalu," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...