TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, berkomentar terkait ribuan anak yang tidak mengemban pendidikan di wilayahnya.
“Yang terdata di Dapodik itu, anak tidak sekolah di Kabupaten Trenggalek itu ada 3214 dengan berbagai macam penyebab,” ujarnya, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA:
Adapun berbagai penyebab tersebut dimulai dari akses, ekonomi, DO (Drop Out). Secara umum, kata Ratna, anak semestinya menjalani masa wajib sekolah 12 tahun, namun di Trenggalek terdapat anak yang menjalani masa sekolah hanya 7 hingga 9 tahun.
“Berarti kan hanya usia SMP kelas 2 tapi gak selesai, itu yang mau kita pacu,” ujarnya
Selain itu, lanjut Ratna, terdapat pula anak dari kalangan disabilitas yang tidak sekolah sejak dari kecil. Untuk menangani kasus ini dibutuhkan kolaborasi antar-OPD dengan kecamatan dan desa, tidak mungkin hanya dibebankan pada dinas pendidikan.
“Kita sudah punya by name by address-nya dari Dapodik itu, itu nanti yang kita sebar ke desa untuk dilakukan verifikasi,” urai wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Trenggalek ini.
Klik Berita Selanjutnya