Tepis Kesenjangan Raperda RTRW Pasuruan, Sekda Yudha: Jangan Bicara Pro-Kontra, itu Muatan Politis

Tepis Kesenjangan Raperda RTRW Pasuruan, Sekda Yudha: Jangan Bicara Pro-Kontra, itu Muatan Politis Yudha Triwidya Sasongko, Sekda Kabupaten Pasuruan. Foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

Dengan berdirinya sektor pabrikan, diharapakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar Timur bisa terbuka. Sehingga meningkatkan angka perekonomian, juga mengurangi angka kriminal.

"Sedangkan, masyarakat yang tidak jadi karyawan pabrik bisa berjualan melayani kebutuhan buruh atau pekerja dalam keseharian," katanya.

"Kita gak usah bicara pro-kontra, nampaknya unsur politis kuat, sulit capai titik temu. Yang jelas, rencana perubahan perda RTRW akan berdampak positif. Riilnya, perekonomian masyarakat lebih baik," tambahsekda.

Terkait paripurna perubahan RTRW awal Mei 2023 di Gedung Parlemen Raci, di mana sebanyak 6 fraksi sepakat menolak, menurutnya hal itu dapat menyebabkan pembatalan raperda.

"Sesuai PP 21 Tahun 2021, mekanisme proses pengesahan Kementerian ATR butuh waktu cukup lama. Pasalnya, pihak Kementerian ATR dan pemprov akan melakukan survei ulang," cetusnya.

"Tim gabungan akan turun ke dan mendata risalah permasalahan profesional tidaknya," pungkasnya. (par/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO