
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - M-Paspor merupakan aplikasi layanan pengajuan Paspor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Melalui aplikasi M-Paspor masyarakat dapat melakukan pengajuan permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor secara online.
Berikut cara download aplikasi M-Paspor:
1. Buka Play Store/App Store di perangkat Anda
2. Ketik 'M-Paspor', lalu pilih 'Install'
3. Buka aplikasi 'M-Paspor' yang telah berhasil diunduh
4. Pilih 'Daftar Akun' pada halaman login
5. Masukkan data pendaftaran akun sesuai kolom yang tersedia, seperti nama, tanggal lahir, serta email dan nomor ponsel aktif
6. Buatlah kata sandi aplikasi
7. Beri centang pada kontak persetujuan syarat dan ketentuan
Simak berita selengkapnya ...