
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Anwar Usman, enggan memberikan bocoran tentang keputusan sistem pemilu di Indonesia, apakah tetap proporsional terbuka atau kembali ke proporsional tertutup.
Hal itu terjadi saat Anwar Usman ditanya wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar penyelesaian sengketa hasil pemilu sebagai upaya mewujudkan electoral justice di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri, Jumat (12/5/2023).
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Zainal Arifin, mengatakan selain menghadiri seminar dan menjadi salah satu pembicara, Ketua MK juga meresmikan pemanfaatan Smart Board Mini Court Room, kerja sama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri.
"Smart Board Mini Court Room akan dimanfaatkan sebagai peradilan jarak jauh penyelesaian sengketa pemilu di wilayah Kediri dan sekitarnya. Smart Board Mini Court Room merupakan alat video conference virtual. Alat tersebut bertujuan untuk melakukan peyelesaian sengketa yang dilakukan Mahkamah Konstitusi," ujar pria yang juga Plt. Pembantu Rektor III Uniska Kediri itu, Minggu (14/5/2023).
Menurut dia, Smart Board Mini Court Room merupakan program hibah dari Mahkamah Konstitusi RI kepada Fakultas Hukum Uniska Kediri.
Simak berita selengkapnya ...