BPJAMSOSTEK Kediri Sinergi dengan Pemkot Kediri Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Universal

BPJAMSOSTEK Kediri Sinergi dengan Pemkot Kediri Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Universal

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Suharno Abidin menargetkan sebayak 40.346 pekerja informal di Kota Kediri masuk dalam .

Suharso Abidin, Kepala , mengatakan terwujudnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal akan didanai melalui DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau).

Oleh karena itu, melakukan koordinasi dengan Bagian Administrasi Perekonomian, Bappeda, BPPKAD, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja, serta Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan Kota Kediri, Selasa (9/5/2022).

"Mengingat target pekerja yang terlindungi di Kota Kediri hingga 40.346 pekerja informal, maka dibutuhkan regulasi dari Pemerintah Kota Kediri terkait ketenagakerjaan, salah satunya dengan sumber dari DBHCHT,” ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...