
"Untuk SK pengunduran diri wajib disertakan saat mereka telah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT)," tutupnya. (gun/sis)
"Untuk SK pengunduran diri wajib disertakan saat mereka telah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT)," tutupnya. (gun/sis)