Kasus Pelemparan Tinja dan Penyiraman Air Kencing di Rumah Sidoarjo, Polisi Periksa Para Saksi

Kasus Pelemparan Tinja dan Penyiraman Air Kencing di Rumah Sidoarjo, Polisi Periksa Para Saksi Terlapor Masriah saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono.

Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari beberapa saksi secara langkap, lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dijeratkan terhadap Masirah.

"Dari hasil keterangan beberapa saksi dan gelar perkara, nanti kita tentukan pasal yang dikenakan ke terlapor Masriah," terangnya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, masih kata Supriyana, pihaknya juga akan melakukan konsultasi kepada para ahli. Setelah beberapa prosedur tersebut dijalankan, kemungkinan pihaknya akan tentukan sanksi terhadap terlapor.

"Apabila tindakan pelaku tidak memenuhi unsur pidana maka pelaku akan dikenakan aturan melanggar ketertiban umum. Jika terbukti melanggar ketertiban umum maka pelaku langsung disidangkan. Terkait sanksi melanggar ketertiban umum, nanti pengadilan yang akan menentukan sanksinya, sedangkan Kepolisian hanya menyajikan hasil pemeriksaan saja," jelasnya.

Sementara, terkait motif pelemparan tinja dan penyiraman air kencing, Supriyana belum bisa memberikan keterangan, sebab pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO