Kirim Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Kota Madiun Targetkan 6 Kursi DPRD

Kirim Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Kota Madiun Targetkan 6 Kursi DPRD Iring-iringan 16 becak yang membawa para Balon legislatif dari partai Perindo. Foto : Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD Partai (Perindo) Kota Madiun melakukan pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan menggunakan becak, Jumat (12/5/2023).

Iring-iringan 16 becak yang membawa sebanyak 30 Bacaleg ini, sempat menyita perhatian warga yang lewat, maupun yang berada di sepanjang jalan yang dilalui. Sebab, mereka menggunakan pakaian ala petani yang menggunakan Capil.

Ketua DPD Perindo Kota Madiun, Armaya saat berada di KPU langsung mengisi buku tamu, serta menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran para calon anggota legislatif.

"Kita sengaja menggunakan 16 becak sebagai simbol nomor urut Partai Perindo, dan hasil bumi yang kami bawa ini sebagai lambang kemakmuran dan kesejahteraan. Kalau dalam Jawa sebagai sarana tolak bala, agar Partai Perindo nanti ketika mengikuti pesta demokrasi tidak ada kendala, justru kemenangan yang didapat," tutur Armaya.

Sedangkan, untuk target perolehan kursi, Armaya menargetkan 6 kursi DPRD. Ia pun optimis dengan target ini, karena para calon dan kader yang dimiliki, berasal dari berbagai unsur masyarakat.

"Mengaca pada Pemilu 2019 lalu, kami dengan persiapan mepet dan sebagai new comer saat itu bisa meraih 4 kursi. Dan sekarang kami masih dipercaya masyarakat, target kami nanti mendapatkan 6 kursi," tegasnya.

Usai memeriksa berkas Bacaleg dari Partai Perindo ini, Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan, semua data yang diperlukan sudah lengkap dan diterima.

"Setelah melalui tahap pengecekan, kami dari KPU Kota Madiun menyatakan bahwa pengajuan calon DPRD dari DPD Partai Perindo Kota Madiun, dokumen yang diserahkan baik fisik maupun yang diunggah melalui aplikasi silon dinyatakan lengkap. Total calon juga telah sesuai jumlah maksimal yaitu 30 calon,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini masih baru 3 partai yang sudah mendaftarkan Bacalegnya. Dan sesuai jadwal yang ditentukan, partai lainnya akan ditunggu hingga tanggal 14 bulan ini. (dro/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO