MoU Kejari Gresik dengan 330 Kades Anggaran Rp472 Miliar, Direktur YLBH: Jangan Dikhianati

MoU Kejari Gresik dengan 330 Kades Anggaran Rp472 Miliar, Direktur YLBH: Jangan Dikhianati Foto: Andi Fajar Yulianto

"Jangan sampai kesalahan kepala desa yang sedianya bisa dianulir, ditoleransi karena satu hal kurang pertimbangan langsung saja diseret. Dipaksa untuk menginap di hotel prodeo (penjara). Semoga MoU ini tidak terkhianati," pungkasnya. (hud/git).