MoU Kejari Gresik dengan 330 Kades Anggaran Rp472 Miliar, Direktur YLBH: Jangan Dikhianati

MoU Kejari Gresik dengan 330 Kades Anggaran Rp472 Miliar, Direktur YLBH: Jangan Dikhianati Foto: Andi Fajar Yulianto

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto mengapresiasi upaya Kejari ikut mengawal dan membina pengelolaan dana desa (DD), serta penanganan perkara perdata dan tata usaha negara terhadap 330 kepala desa se-Kabupaten .

"Saya mengapresiasi Kejari teken MoU dengan 330 kepala desa (kades) se-Kabupaten untuk pendampingan anggaran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 Rp472 miliar," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (12/5/2023).

Ia mengaku tak tahu persis, pihak siapa yang menginisiasi. Namun, menurut ia, MoU itu adalah langkah maju dan inovasi demi terciptanya rasa tenang, nyaman dan tertib. Khususnya bagi kepala desa.

"Selama ini pengelolaan DD bisa menjadi bidikan dan pencermatan tersendiri bagi penegak hukum dan lembaga/kelompok sebagai penggiat pejabat anti korupsi. Bahkan, para kepala desa sering jadi objek penderita," ungkapnya.

Ia berharap, dengan MoU ini benar-benar berdaya guna dan bermanfaat. Dapat meningkatkan kesadaran hukum yang mampu meningkatkan kualitas kapabilitas dan akuntabilitas dalam melaksanakan kinerja yang menjadi tanggung jawab para kepala desa.

"MOU ini menurut kami, khusus pengelolaan DD perlunya penentuan batas toleransi potensi timbulnya kerugian akibat kelalaian maupun kesalahan. Ambil saja semisal di angka kurang dari Rp200 juta," katanya.

Ia lantas membuat contoh sederhana, ketika kepala desa terdapat kesalahan dalam pengelolaan DD yang potensi timbul kerugian negara kurang dari Rp200 juta.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO