
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto mengapresiasi upaya Kejari Gresik ikut mengawal dan membina pengelolaan dana desa (DD), serta penanganan perkara perdata dan tata usaha negara terhadap 330 kepala desa se-Kabupaten Gresik.
"Saya mengapresiasi Kejari Gresik teken MoU dengan 330 kepala desa (kades) se-Kabupaten Gresik untuk pendampingan anggaran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 Rp472 miliar," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA:
- Tuntut 900 Orang Dipekerjakan di Smelter Freeport, Warga Manyar Demo ke DPRD Gresik
- Berikut Pesan Bupati Gresik saat Lantik 3 Kades PAW
- Tuntut Warganya Dipekerjakan, Kepala Desa Sukorejo Gresik Pimpin Demo ke PT Haswin Hijau Perkasa
- Ketua DPD Golkar Gresik Bilang Begini saat Hadiri Haul Sesepuh Kelurahan Indro
Ia mengaku tak tahu persis, pihak siapa yang menginisiasi. Namun, menurut ia, MoU itu adalah langkah maju dan inovasi demi terciptanya rasa tenang, nyaman dan tertib. Khususnya bagi kepala desa.
"Selama ini pengelolaan DD bisa menjadi bidikan dan pencermatan tersendiri bagi penegak hukum dan lembaga/kelompok sebagai penggiat pejabat anti korupsi. Bahkan, para kepala desa sering jadi objek penderita," ungkapnya.
Ia berharap, dengan MoU ini benar-benar berdaya guna dan bermanfaat. Dapat meningkatkan kesadaran hukum yang mampu meningkatkan kualitas kapabilitas dan akuntabilitas dalam melaksanakan kinerja yang menjadi tanggung jawab para kepala desa.
"MOU ini menurut kami, khusus pengelolaan DD perlunya penentuan batas toleransi potensi timbulnya kerugian akibat kelalaian maupun kesalahan. Ambil saja semisal di angka kurang dari Rp200 juta," katanya.
Ia lantas membuat contoh sederhana, ketika kepala desa terdapat kesalahan dalam pengelolaan DD yang potensi timbul kerugian negara kurang dari Rp200 juta.
Simak berita selengkapnya ...